🔒

Kebijakan Privasi

SIKATINEUNG - Sistem Kehadiran ASN Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur

🕐 Terakhir diperbarui: 10 Oktober 2025

1. Pendahuluan

Selamat datang di SIKATINEUNG (Sistem Kehadiran ASN Terintegrasi). Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mengelola kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital. Kami berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi Anda.

2. Data yang Kami Kumpulkan

Untuk memberikan layanan absensi yang akurat dan aman, kami mengumpulkan data berikut:

👤

Data Identitas

NIP (Nomor Induk Pegawai), nama lengkap, nomenklatur jabatan, dan informasi kepegawaian lainnya.

😊

Data Biometrik (Wajah)

Face embedding (representasi matematika wajah) untuk verifikasi identitas. Data ini disimpan terenkripsi dan hanya digunakan untuk autentikasi.

📍

Data Lokasi

Koordinat GPS (latitude & longitude) saat absensi untuk memverifikasi keberadaan Anda di lokasi kerja yang sah.

📱

Informasi Perangkat

Model perangkat, sistem operasi, versi aplikasi, dan device fingerprint untuk keamanan dan mencegah penyalahgunaan akun.

🔔

Token Notifikasi (FCM)

Token Firebase Cloud Messaging untuk mengirimkan pengingat absensi dan notifikasi penting lainnya.

Data Kehadiran

Waktu clock in/out, status kehadiran (hadir, terlambat, lembur), riwayat absensi, dan data pengajuan izin/cuti.

3. Penggunaan Data

Data yang dikumpulkan digunakan untuk:

  • Mencatat dan memverifikasi kehadiran Anda secara akurat
  • Mencegah kecurangan absensi (titip absen, spoofing lokasi)
  • Mengirimkan pengingat waktu absensi masuk dan pulang
  • Mengelola pengajuan izin, sakit, dan cuti
  • Menghasilkan laporan kehadiran dan statistik kinerja
  • Meningkatkan keamanan sistem dan mencegah akses tidak sah
  • Memenuhi kewajiban administrasi kepegawaian

4. Keamanan Data

Kami menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat untuk melindungi data Anda:

  • Enkripsi end-to-end untuk data sensitif (face embedding, token)
  • Penyimpanan aman menggunakan Flutter Secure Storage dengan enkripsi AES-256
  • Autentikasi JWT (JSON Web Token) dengan masa berlaku terbatas
  • Device fingerprinting untuk deteksi perangkat tidak sah
  • Validasi lokasi menggunakan algoritma untuk mencegah GPS spoofing
  • Koneksi HTTPS terenkripsi untuk semua komunikasi data
  • Akses data dibatasi hanya untuk administrator yang berwenang

5. Pembagian Data

Data Anda TIDAK akan dibagikan kepada pihak ketiga. Data hanya digunakan internal Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk:

  • Keperluan administrasi kepegawaian
  • Penilaian kinerja ASN
  • Pelaporan kehadiran kepada pimpinan
  • Audit internal dan eksternal (jika diperlukan)

6. Hak Pengguna

Sebagai pengguna aplikasi SIKATINEUNG, Anda memiliki hak untuk:

  • Mengakses dan melihat data pribadi Anda dalam aplikasi
  • Meminta koreksi jika ada data yang tidak akurat
  • Mengajukan reset data biometrik wajah melalui admin (jika diperlukan)
  • Menerima notifikasi tentang penggunaan data Anda
  • Mengajukan keluhan terkait privasi kepada admin aplikasi

7. Penyimpanan Data

Data kehadiran Anda disimpan selama masa kepegawaian aktif dan akan diarsipkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data biometrik akan dihapus otomatis jika Anda tidak lagi aktif sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

8. Izin Aplikasi

Aplikasi memerlukan izin berikut untuk berfungsi dengan baik:

📷

Kamera

Untuk mengambil foto wajah saat registrasi dan verifikasi absensi

📍

Lokasi

Untuk memverifikasi Anda berada di lokasi kerja yang sah saat absensi

🔔

Notifikasi

Untuk mengirimkan pengingat waktu absensi dan informasi penting

9. Layanan Pihak Ketiga

Aplikasi ini menggunakan layanan pihak ketiga berikut:

  • Firebase Cloud Messaging (FCM) - untuk push notification
  • Google Maps API - untuk validasi lokasi (jika tersedia)
  • Layanan ini memiliki kebijakan privasi masing-masing

10. Perubahan Kebijakan

Kami dapat memperbarui kebijakan privasi ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan dalam praktik pengumpulan dan penggunaan data kami. Perubahan signifikan akan diinformasikan melalui aplikasi atau email resmi.

11. Kontak

Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang kebijakan privasi ini, silakan hubungi:

🏢
Organisasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Dinas Komunikasi dan Informatika
🏛️
Alamat
Jl. Raya Cianjur, Kabupaten Cianjur
Jawa Barat, Indonesia
✉️
Email
diskominfo@cianjurkab.go.id
👨‍💻
Support
Tim IT SIKATINEUNG

12. Kepatuhan Hukum

Kebijakan privasi ini disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan Persetujuan

Dengan menggunakan aplikasi SIKATINEUNG, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan privasi ini. Penggunaan berkelanjutan aplikasi dianggap sebagai persetujuan terhadap praktik yang dijelaskan di atas.